Solo, Sonora.ID - Kabid Lalu Lintas Dishub Karanganyar, Bambang Prasetyo, Jumat (22/10/2021) mengusulkan agar lalu lintas di Tawangmangu memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan.
”Usulan dari kami, ganjil genap diberlakukan Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB” ujarnya, Jumat (22/10/2021) .
Pemicu terjadinya lonjakan para wisatawan yang datang ke Tawangmagu adalah penurunan status level 2 Covid-19 di Karanganyar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Rencanakan Tinjau Perkuliahan Tatap Muka di UNS Solo
Hal ini yang menyebabkan kemacetan di jalan menuju Kawasan objek wisata dan kuliner di Tawangmangu, tak terhindarkan.
Dari pantauan TribunSolo.com, sebulan terakhir, banyak wisatawan dari berbagai daerah yang ingin mengunjungi wilyah Tawangmangu menyebabkan kemacetan di beberapa lokasi di Tawangmangu.
Rencana penerapan ganjil genap ini menyesuaikan kalender akhir pekan dan plat nomor. Sebagai contoh, Ketika tanggal ganjil, maka hanya plat nomor ganjil yang boleh melintas ke Tawangmangu, begitupun sebaliknya.
Aturan pemberlakukan ganjil genap ini mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Karanganyar nomor 180/38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19.