Makassar, Sonora.ID - Tercatat sebanyak 400 aset milik pemerintah berupa lahan belum memiliki sertifikat.
Seperti diungkap Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Ahmad Namsun saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dia menyebut total ada 4 ribu petak lahan yang dimiliki. Terdiri dari 3 ribu jalan dan 900 lebih bidang tanah.
“Itu 900 non jalan merupakan petak lahan. Baru sekitar 400 bidang yang telah bersertifikat," ujarnya.
Baca Juga: Betonisasi Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Target Selesai Akhir 2021
Pihaknya tetap berupaya melakukan legalitas. Jika dibiarkan, terancam hilang atau diserobot pihak lain.
"Tugas kami terus maksimalkan, upaya kami dalam melaksanakan, melegalkan untuk sertifikat,” tambahnya.
Namsum menyebut jika ada lahan pemerintah yang telah diduduki oleh warga. Olehnya, langkah tegas akan diambil.
“Kemungkinan besar ada (ada diduduki lahan pemkot) jadi kita koordinasi dengan BPN kita bikin pematokan ada, papan bicara dan pemagaran, ini identitas kami, dengan koordinasi instansi terkait, dan akan banyak tahun depan yang akan disertifikatkan,” tegasnya.