Denpasar, Sonora.ID - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meraih Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK pada Triwulan III Tahun 2021 yang mencapai nilai 85,59 persen, membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini belajar ke Pemerintah Kota Denpasar.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie diterima langsung Wakil Walikota I Kadek Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar.
Dalam kesempatan itu, Benyamin Davnie mengatakan bahwa untuk bisa memperoleh nilai MCP sebesar itu, pihaknya ingin mengetahui proses dan kiat Pemerintah Kota Denpasar, seperti apakah Pemkot Denpasar memiliki saluran Whistle Blowing System' (WBS) keberadaannya berupa apa dan aplikasi atau layanan pengaduan lainnya.
"Yang terpenting bagaimana cara percepatan/strategi dalam pencapaian delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) di masa pandemi/PPKM seperti sekarang ini. Dengan berbagai hal yang ingin kami pelajari semoga bisa nilai MCP di Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalami kenaikan," ujar Benyamin Davnie.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memiliki motto 'Sewaka Dharma' yakni melayani adalah kewajiban. Selain itu memiliki spirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya).