Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat masih mempertimbangkan untuk mencabut izin usaha kafe Barcode.
Keputusan belum diambil lantaran kajian masih berproses. Dilibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk dinas perdagangan Makassar.
Plt Kepala Disdag, Arlin Ariesta saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini baru dilakukan pertemuan bersama instansi yang terkait. Hal itu untuk membahas apakah rekomendasi sanksi sudah tepat.
"Kita koordinasikan dulu apa pelanggarannya, temuan apa yang melakukan. Jadi dilihat dulu perizinan yang mana," ujarnya melalui telepon seluler pada Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Barcode Berulang Langgar Prokes, Wali Kota Makassar: Cabut Izinnya
Dia menyebut izin yang telah dikeluarkan pemerintah. Berupa membolehkan menjual minuman beralkohol.
"Kalau kami ada rekomendasi menjual minuman beralkohol, izin tempat baru saja diperpanjang," jelasnya.
Mengenai legalitas usaha berupa tempat hiburan malam, pihaknya belum mengetahui. Sesuai kewenangan, rekomendasi itu dikeluarkan oleh dinas pariwisata.
"Itu perizinan diterbitkan PTSP berdasarkan rekomendasi teknis OPD, misalnya dia tempat hiburan ada rekomendasi dispar,".