Find Us On Social Media :
Gubernur Khofifah saat acara "Nandur Mangrove" di Wana Wisata Pantai Sowan Tuban, Kamis (28/10/2021). (Sonora Surabaya/Budi Santoso)

Jatim Tertinggi Dalam Capaian Perhutanan Sosial di Pulau Jawa

Budi Santoso - Jumat, 29 Oktober 2021 | 20:39 WIB

 

Surabaya, Sonora.ID – Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, persentase capaian luasan perhutanan sosial telah menempatkan Provinsi Jawa Timur pada posisi puncak untuk Pulau Jawa.

Persentase luasan perhutanan sosial yang telah terealisasi di Jatim telah mencapai 65,19 persen atau seluas 176.962,08 hektar area. Jawa Timur juga menempati posisi teratas dalam hal jumlah surat keputusan (SK) yang telah terbut yakni sebanyak 348 unit SK atau 54,46 persen dari total capaian di Pulau Jawa.

Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48 persen dari total capaian SK Kulin KK Nasional dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak memperoleh SK Kulin KK.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Buka 8 Taman Kota dengan Prokes Ketat

Jumlah petani penggarap Jawa Timur menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa yakni sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17 persen dari total capaian di Pulau Jawa.

“Perhutanan sosial ini membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar hutan. Tidak hanya dampak ekonomi, namun juga berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, pembalakan liar, pencurian kayu, dan konflik lahan,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Wana Wisata Pantai Sowan Tuban, Kamis (28/10/2021).

Khofifah mengatakan, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan, untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif. Karenanya, ia berharap akses tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Lewat program ini kami berupaya mendorong agar perekonomian warga sekitar kawasan perhutanan sosial ikut membaik, termasuk juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar maupun luar anggota kelompok usaha,” imbuhnya.