Find Us On Social Media :
Puan Maharani. (Tribunnews.com)

Puan Maharani Ingatkan Anggota DPR RI Fungsi Pengawasan 

Paramayudha Adikara - Senin, 1 November 2021 | 20:20 WIB

Jakarta, Sonora.ID - DPR RI memasuki Masa Persidangan II Tahun 2021-2022. Dalam pidato pembuka, Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan fungsi pengawasan yang harus dilakukan oleh segenap Anggota DPR RI.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI akan fokus pada beberapa hal, antara lain; regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, dan pengelolaan anggaran. Dimana fungsi pengawasan ini, bertujuan agar semua hal tersebut dapat terlaksana secara lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Sidang dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, pada masa persidangan kedua ini akan diarahkan pada regulasi, kinerja, kelembagaan, kinerja program,mitigasi bencana serta pengelolaan anggaran, agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Puan Maharani dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna Ke-8, Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 secara virtual, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bantah Berkonflik dengan Puan Maharani

Selain itu, pengawasan terhadap sejumlah isu dan permasalahan nasional, serta pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang juga akan dilakukan oleh DPR RI, dan juga segala permasalahan yang diutarakan oleh rakyat, harus mendapat perhatian dari anggota dewan.

Lebih lanjut Puan Maharani menjelaskan, saat ini berbagai permasalahan nasional telah mendapat atensi khusus dari masyarakat, seperti kasus pinjaman online ilegal, rencana kenaikan upah minimum tahun 2022, penanganan Covid-19, antisipasi bencana alam, dan rencana pembukaan kembali kuota umroh oleh pemerintah Arab Saudi, semua harus dapat diawasi dengan baik dan cermat oleh DPR RI.

“Berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat, antara lain; kasus pinjaman online ilegal, rencana kenaikan upah minimum Tahun 2022, penanganan pandemi covid 19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian covid-19,” ujar Puan, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bantah Berkonflik dengan Puan Maharani

Puan juga mengingatkan kepada para anggota dewan, jika DPR RI dalam menjalankan tugasnya selalu dituntut oleh rakyat, untuk bersikap responsif dalam menyikapi berbagai permasalahan yang menyangkut urusan rakyat.