Find Us On Social Media :
Vaksin Covid-19 (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Dinkes Banjarmasin Tunggu Juknis Vaksinasi Anak Dibawah 12 Tahun

Jumahudin - Selasa, 2 November 2021 | 18:31 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bakal menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 12 tahun.

Menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemberian vaksin kepada anak-anak usia tersebut, untuk vaksin jenis Sinovac. 

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, pun menyambut baik kabar tersebut. 

Baca Juga: Kodim 1007 Banjarmasin dan Smart FM Gelar Serbuan Vaksin di Uniska

"Semakin banyak sasaran vaksinasi semakin baik," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (02/11) siang.

Meski demikian, Machli mengaku tidak bisa serta merta langsung melakukannya, karena masih perlu menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Dirjen P2P Kemenkes RI. 

"Kapan mulai diterapkan, hingga takaran atau dosis yang diberikan. Bila sudah ada, tentu kami akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan. Kemungkinan tahun depan," ungkapnya. 

"Dan tentunya, kami bakal meminta tambahan vaksin lagi. Soalnya, stok vaksin yang ada sekarang ini hanya cukup sampai lima belas hari ke depan. Kemudian, juga berkoordinasi dengan disdukcapil untuk jumlah anak-anak yang bakal menjadi sasaran vaksinasi," tutupnya. 

Baca Juga: Percepat Target 80% di Balikpapan, Total Energies dan Smart FM Dukung Vaksinasi Massal FKUB Balikpapan