Solo, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan Universitas Duta Bangsa Telah menandatangani kerja sama dengan Tax Center.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo dan Rektor dari Universitas Duta Bangsa Surakarta Dr. Singgih Purnomo.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kampus Universitas Duta Bangsa Surakarta yang terletak di Jalan KH Samanhudi, Sondakan, Laweyan, Surakarta pada Hari Kamis 28 Oktober 2021.
Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama perpajakan serta pengembangan Tax Center Universitas Duta Bangsa Surakarta.
Baca Juga: 20 Kata-kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 2021, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme!
Tax Center merupakan lembaga yang dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkaji, pelatihan, serta edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan bahwa Tax Center menjadi pusat informasi sekaligus pendidikan dan penelitian perpajakan yang ditujukan pada mahasiswa atau calon wajib pajak di perguruan tinggi.
Slamet juga menjelaskan bahwa Tax Center memiliki peran penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar taat membayar pajak ketika sudah memiliki penghasilan.
Baca Juga: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Gerakan Indonesia Raya Bergema dari Yogyakarta