Denpasar, Sonora.ID - Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pengawasan Notaris di Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan pelayanan publik terkait dengan jasa hukum oleh Notaris kepada masyarakat.
Pelaksanaan pembinaan terhadap para notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah bertujuan agar para notaris dapat benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta sehingga menghasilkan minuta akta yang cermat, serta menghindari perilaku yang melanggar kode etik seperti pembuatan akta nominee yang jelas melanggar hukum atau tidak benar-benar berhadapan dengan penghadap.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kemenkumham Bali) Jamaruli Manihuruk dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa apresiasi terhadap Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung karena atas pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan tidak terdapat permasalahan terhadap Notaris.
Baca Juga: Tarif Baru PCR, Pemko Banjarmasin Tunggu Surat Resmi Dari Pusat
Lebih lanjut, Kakanwil Jamaruli mengatakan bahwa Peran Notaris sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam iklim investasi dalam mendorong terciptanya kepastian hukum bagi para Investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga diharapkan seluruh Notaris dapat mendukung hal tersebut.
Terkait dengan Perjanjian Atas Nama atau Nominee pada Provinsi Bali sangat masif terjadi, untuk itu harus menjadi perhatian oleh Pengawas Notaris di Provinsi Bali sehingga Notaris tetap bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga investor.
"Saya berpesan kepada Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung untuk selalu proaktif terhadap pengawasan Notaris di Wilayahnya serta apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan Notaris agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucap Kakanwil Jamaruli.
Baca Juga: Ingin Investasi Aman? Para Investor Wajib Terapkan 4 Protokol Investasi Ini!