Find Us On Social Media :
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Kompas.com)

Anies Pinjam Uang Rp 180 M ke Bank DKI untuk Formula E? Anggota DPRD: Menyalahi Aturan!

Prameswari Sasmita - Rabu, 10 November 2021 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Sejak pertama kali dikabarkan bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah bagi ajang Formula E, berbagai sorotan datang dari banyak pihak, termasuk masyarakat yang mengetahui ajang tersebut akan menggunakan banyak anggaran.

Setelah pandemi masuk ke Indonesia, berbagai acara yang sudah dijadwalkan pun ditunda beberapa saat, termasuk Formula E tersebut.

Namun, melihat kasus baru Covid-19 yang sudah menurun, berbagai upaya dilakukan untuk kembali menggelar acara yang sempat tertunda tersebut, termasuk Formula E.

Baca Juga: Warga Gugat Anies, Wagub DKI: Itu Hak Warga, Tapi Harus dengan Fakta!

Hal ini sontak menjadi sorotan, terlebih setelah kabar yang beredar dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak yang menyebutkan bahwa ada pinjaman uang yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pihaknya memaparkan, Anies melakukan pinjaman uang kepada Bank DKI sebesar Rp 180 M.

“Ini kalau sesuai tata aturan pemerintahan yang saya tahu, menyalahi aturan,” ungkapnya tegas seperti dikutip dari tayangan Kompas.TV.

Mengapa disebut menyalahi aturan?

Baca Juga: Formula E di Jakarta Resmi Akan Digelar Juni 2022, Anies Baswedan Masih Rahasiakan Lokasi