Find Us On Social Media :
Ilustrasi teroris (Kompas.com)

Densus Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Jawa Timur, Satu diantaranya Penyuplai Senjata Api

Tito Suhandoyo - Rabu, 10 November 2021 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Tim Densus 88 Anti Teror Polri, Selasa (9/11/2021) menangkap 5 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah di Jawa Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima terduga teroris tersebut ditangkap ditempat yang berbeda yaitu berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA merupakan lanjutan dari hasil penangkapan terduga terorisme lainnya, yang dilakukan Densus 88 di wilayah Lampung belakangan ini.

"Tentu ada keterkaitan antara anggota JI yang ditangkap di Lampung, dengan yang ditangkap di Jawa Timur ini. Karena dalam organisasinya, JI ini, antara wilayah A, dan wilayah B ada hubungannya," kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad menambahkan, 2 diantaranya berperan sebagai pemasok senjata api dan pelatih atau instruktur Latihan Jasadiyah atau tactical, survival, dan menembak dan membuat bom rakitan.

Baca Juga: TNI Evakuasi Dua Jenazah Teroris Poso Dengan Heli Caracal

"Sodara BA yg ditangkap di wilayah atau kabupaten bojonegoro, dan yang bersangkutan merupakan orang kepercayaan abu fatih dan juga yang menyiapkan paket 1 senjata api jenis M16 kepada HP yg sudah ditangkap terdahulu," ujar Ahmad.

"Sodara AS, ditangkap di gresik dan merupakan alumni Moro jalur Kadet angkatan ke 3.  Selain itu yang bersangkutan pernah sebagai instruktur pelatih fisik maupun pertempuran, menembak dan membuat bom rakitan," lanjut ahmad.

Ahmad menambahkan, saat ini Densus masih terus mendalami peran para terduga teroris termasuk melakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris.

"Densus 88 Anti Teror Polri tidak sampai di sini, tapi terus dan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme," kata Ahmad.

Baca Juga: Total 31 Terduga Teroris Ditangkap, Ikut Berperan dalam Kasus Bom Makassar