Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Satpol PP bakal menggencarkan penertiban bangunan liar.
Fokusnya, lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan karena berjualan di bahu jalan.
Plt kepala Satpol PP, Iqbal Asnan mengatakan tindakan yang diambil seperti pembongkaran secara paksa. Termasuk lokasi yang seharusnya bebas PKL dan disalahgunakan.
"Fokus di jalan poros dan sekitar, kita akan tertibkan semua yang mengganggu," ujarnya saat ditemui, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Disdik Makassar Tambah SD yang Gelar Simulasi PTM, Ini Pertimbangannya
Iqbal memberi nama operasi penertiban yaitu zero pkl. Sasaran awal di kecamatan panakukang.
"Secara konsisten kita lakukan penertiban di kecamatan panakukang, ini kita mau zero (nol)," jelasnya.
Pembongkaran paksa telah menyisir belasan lapak di jalan perkebunan, kelurahan karuwisi, kecamatan panakukang.
Saat ini terpantau telah rata dengan tanah. Satpol PP mengerahkan alat berat untuk penertiban.
"Tadi ada 12 (dibongkar)," ungkapnya.
Baca Juga: Bayar PBB di Makassar Kini Makin Mudah, Bisa Lewat Berbagai Platform Digital