Find Us On Social Media :
Cek Daftar Hitam Perusahaan Punya Utang Jumbo di Pasar Saham RI ()

Cek Daftar Hitam Perusahaan Punya Utang Jumbo di Pasar Saham RI

Ellen May Institute (EMtrade) - Jumat, 12 November 2021 | 08:00 WIB

Sonora ID - Pernah gak membayangkan perusahaan yang kalian jadikan tempat investasi bangkrut? 

Pasti gak ada seorang pun di dunia yang mengharapkan hal itu terjadi. Tapi bukan tidak mungkin hal itu terjadi. Perusahaan penerbangan milik negara adalah salah satu contoh nyata sebuah perusahaan di ambang kebangkrutan.

Salah satu penyebab perusahaan bangkrut adalah utang jumbo yang tidak mampu dibayar. Perusahaan yang bangkrut akan di likuidasi atau dijual aset-asetnya untuk membayar utang. 

Sayangnya investor atau pemegang saham adalah pihak terakhir yang menerima ganti rugi dari kebangkrutan dan jarang dana hasil likuidasi sampai ke pemegang saham emiten tersebut, karena dananya sudah keburu habis dipakai buat bayar utang perusahaan.

Jadi, sebagai investor yang bijak harus pintar memilih perusahaan yang ingin diinvestasikan agar tidak terjebak dalam kebangkrutan. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memberikan kemudahan kepada investor untuk mendeteksi perusahaan yang memiliki utang besar. Bahkan nilai utang sudah lebih besar dari aset yang dimiliki alias ekuitas negatif. 

Bagaimana bisa perusahaan bisa memiliki ekuitas negatif?

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut 38,7 Persen Total Investasi di Asia Tenggara Berasal dari Sektor Digital