Manado, Sonora.ID - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penertiban terhadap lima ratusan rumah warga yang di bangun di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kota Bitung. Penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan.
Sat Pol PP dari sejumlah daerah di Sulaweai Utara, dikerahkan untuk membantu mengeluarkan perabotan rumah tangga milik warga di lahan KEK, di kelurahan Tanjung Merah, kota Bitung.
Upaya pengosongan lahan, dilakukan secara persuasif sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara petugas dan warga.
Baca Juga: PD Pasar Manado Ujicobakan Sistem Digitalisasi Pengelolaan Retribusi Parkir
Sejumlah alat berat yang sediannya untuk menggusur rumah warga, terpaksa digunakan untuk menggusur akses jalan masuk ke lokasi lahan yang disiapkan untuk membangun rumah warga kembali.
Alat berat hanya bmenggusur rumah yang tidak berpenghuni.
Warga mengaku, tidak melakukan perlawanan dan meminta pemerintah memberikan waktu bagi warga untuk membongkar sendiri rumah mereka, agar material bangunan rumah bisa digunakan untuk membangun rumah kembali dilokasi yang disiapkan.
“Sudah sepakat dengan pemerintah provinsi untuk penertiban, kami warga mendukung pembentukan k e k, “ kata John Wantah salah seorang warga penghuni lahan KEK Bitung.
Baca Juga: BRAVO! Polresta Manado Gagalkan Peredaran 40 Paket Sabu