Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan, bahwa tidak ada perayaan pergantian tahun di kota berjuluk seribu sungai.
Meskipun kota Banjarmasin sudah berada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II, tapi secara umum pandemi Covid-19 masih belum usai.
"Tetap seperti masa pandemi Covid-19. Tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin usai rapat bulanan Forkopimda, di salah satu hotel, Senin (15/11) siang.
Ibnu menerangkan, larangan kegiatan pada malam pergantian tahun itu berlaku untuk di ruang publik, hotel, restoran, dan tempat lainnya. Termasuk juga di Tempat Hiburan Malam (THM).
"Kalau di rumah atau di komplek-komplek bersama keluarga dan tetangga silahkan," ungkapnya.
Baca Juga: Unik dan Kreatif, Sasirangan Khas Kalsel Berpotensi Go Internasional
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Ibnu menegaskan bahwa akan patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh aparat hukum.
Selain itu, pihaknya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin akan mengumpulkan para pelaku usaha guna menginformasikan adanya larangan tersebut.
Meskipun Ibnu tidak bisa menjawab secara gamblang, ketika ditanya apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar.
"Dari sekarang kita umumkan. Jangan sampai nanti merasa sudah ada persiapan lalu digelar acara-acara. Kita juga akan minta masukan-masukan dari mereka (pelaku usaha),"
Baca Juga: Iuran 'Aneh' HKN Ke-57, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Fitnah?