Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto ingin membubarkan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).
Kemudian dilebur dan menjadi satu holding yaitu perseroan daerah atau perseroda. Tujuannya, agar lebih mandiri dan memberikan kontribusi pendapatan yang optimal.
"Mohon maaf saya pakai istilah jangan sampai menete di pemkot terus, harus mandiri," ujarnya saat ditemui, Senin (15/11/2021).
Selain itu, memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada perseroan agar dapat mengembangkan usahanya secara profesional.
"Kalau perseroda bisa secara profesional, kira-kira di parkir seperti sun parking dia operasional perparkiran terpadu itu bisa lebih banyak duitnya," jelasnya.
Diketahui sejumlah BUMD yang bakal dilebur menjadi perseroda diantaranya perumda parkir, perumda pasar makassar raya, perumda bank perkreditan rakyat (BPR), PD Terminal dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Lelang 24 Jabatan Pimpinan OPD, Minat? Ini Selengkapnya