Makassar, Sonora.ID - Saat ini Indonesia mengalami krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH). Khusus kota Makassar, ketersediaan RTH masih sangat minim yakni tak sampai 10 persen dari target yang ditetapkan pemerintah minimal 30 persen.
Hal itu diungkapkan Firna Sofianti Thamrin selaku Kepala Sub Bagian Pertambagan, Energi, Pertanian dan Kelautan Bidang Perencanaan Pengelolaan SDA LH, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi Maluku saat menjadi narasumber dalam program Smart Ecolife, belum lama ini.
Menurut Firna, rendahnya presentase RTH di perkotaan disebabkan oleh masifnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan jumlah penduduk. Kondisi itu menyebabkan, Indonesia secara ekonomi melaju, namun secara ekologi justru menurun.
"Di dalam aturan, Setiap kota/kabupaten harus menetapkan perda RTH. Di dalam Perda mengatur tidak boleh ada penebangan. Bangunan pemukiman ada aturannya harus menyiapkan space 250 m² untuk area hijau," ujar Firna.
Baca Juga: Upaya Tekan Polusi & Turunkan Suhu Surabaya, 573 Taman Telah Dibangun Selama Kepemimpinan Risma