Yogyakarta, Sonora.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Sleman, Perbankan Syariah, Badan Wakaf Indonesia DIY, HEBITREN DIY, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) DIY, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY, dan 12 Lembaga Amil Zakat cabang DIY, menyelenggarakan Jogja Berwakaf 2021.
Jogja Berwakaf 2021 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021.
Melalui gelaran berbagai rangkaian kegiatan diharapkan akan terbentuk ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di DIY yang terkoordinasi dan berkelanjutan serta meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat DIY.
Tidak hanya pada sisi keuangan, Jogja Berwakaf juga berfokus pada pengembangan usaha syariah pada sektor riil untuk mendukung akselerasi pertumbuhan sehingga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.
Secara khusus, wakaf diangkat sebagai tema besar acara, sebab instrumen tersebut merupakan bagian dari ekonomi dan keuangan syariah yang sangat penting di era kenormalan baru.
Instrumen wakaf dapat hadir sebagai sebuah alat untuk mencapai pemerataan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.