Solo, Sonora.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar resmi telah membuka gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Pajak (MPP).
Pembukaan gerai layanan pajak ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan melaksanakan pelayanan publik.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono serta perangkat daerah dan Kepala Instansi Vertikal yang termasuk dalam organisasi penyelenggara Mal Pelayanan Pajak (MPP) Kabupaten Karanganyar.
Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar ini merupakan salah satu bentuk pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di lingkungan Kabupaten Karanganyar.
Tujuan dari adanya Mal Pelayanan Pajak (MPP) ini merupakan upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dalam hal ini, terdapat 24 instansi juga yang turut membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Segarnya Sensasi Makan Soto dalam Cangkir, Kuliner Unik di Solo dengan View Pinggir Sawah