Makassar, Sonora.ID - Terdakwa suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah berharap agar dirinya bisa divonis bebas dari segala tuntutan.
Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah (NA) saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi atas tuntutan JPU KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (23/11/21).
“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” pintanya.
Nurdin mengaku, masih ingin melanjutkan pembangunan di Sulsel sesuai janjinya sewaktu diirinya diamanatkan sebagai Gubernur.
Salah satu impiannya adalah menuntaskan pembangunan Stadion Mattoangin yang sebelumnya telah dirancang akan berstandar FIFA.
“Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” sebutnya.
Selain itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga berhutang janji untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di daerah terisolir.
Baca Juga: Tuntutan JPU Disebut Terlalu Berat, Pengacara NA Siapkan Materi Pledoi