Find Us On Social Media :
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Satgas Covid 19 Kota Manado tutup sebuah café pelanggar protokol kesehatan (Smart FM Manado)

Buntut Penikaman Petugas Keamanan, Satgas Covid-19 Kota Manado Tutup Sebuah Cafe

Gerard Mampuk - Rabu, 24 November 2021 | 15:30 WIB

Manado, Sonora.ID - Tim Satgas Covid-19 kota Manado menutup sebuah cafe di kawasan Megamas, buntut viralnya kasus penikaman terhadap sekuriti.

Penutupan dilakukan selama tiga hari sebagai sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Manado yang terdiri dari petugas Polresta dan Satpol PP kota Manado melakukan penyegelan cafe R&B.

Cafe yang berlokasi di kawasan Megamas ditutup selama tiga hari karena dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan, karena beroperasi melewati jam operasional.

“Ditindaklanjuti dengan penyegellan selama tiga hari tidak bisa melaksanakan operasional,“ ungkap Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang juga Satgas Covid-19 Kota Manado di kawasan Mega Mas, di Titiwungen, di Manado, Selasa (23/11/2021)

Penutupan cafe ditandai dengan penempelan stiker oleh pihak kepolisian dan Satpol PP.

Terungkapnya pelanggaran jam operasional berawal dari viralnya kasus penikaman terhadap sekuriti cafe yang terjadi pada Minggu dinihari.

“Kita menindaklanjuti berita viral terkait pelanggaran prokes dengan kejadian kriminal penikaman. Sehingga dari situ bisa dilihat adanya pelanggaran prokes oleh pengusaha FnB,“ kata Thommy.

Melalui sanksi penutupan, satgas covid berharap hal ini bisa memberi efek jera bagi para pengelola cafe di Manado agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Resep Membuat Sup Ikan Kuah Asam Khas Manado Sulawesi Utara