Find Us On Social Media :
KPK ilustrasi oleh kompas.com ()

Kemenpan RB Telah Menyiapkan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK

Tito Suhandoyo - Kamis, 25 November 2021 | 08:15 WIB

Sonora.ID - Kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi akhirnya telah menentukan sejumlah posisi jabatan untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke 57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Jendral Bintang Satu itu pun tidak menjelaskan secara detail posisi-posisi mana saja yang disiapkan itu.

Rusdi mengaku ke 57 eks pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan latar belakang setiap mantan pegawai KPK.

"Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," ungkap Rusdi.

Saat ini pihak kepolisian tinggal menunggu payung hukum yang kini menjadi pembahasan internal Polri. Sshingg perekrutan 57 eks pegawai KPK itu terjamin legalitasnya.

"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang sedang dipersiapkan Polri sehingga sekali lagi rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga sehingga prosesnya semua bisa berjalan dengan baik," ungkap dia.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Kepala Daerah yang Terima Hibah Bankeu Pemprov Sulsel