Find Us On Social Media :
DJP Jateng II ()

Kanwil DJP Jateng II, Resmikan Tax Center di Universitas Widya Dharma

Anisa Eka Nur Ramadhani - Kamis, 25 November 2021 | 14:00 WIB

Solo, Sonora.ID - Klaten, 24 November 2021, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II bersama dengan Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten melaksanakan peresmian Tax Center.

Peresmian dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center. Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Unwidha Klaten Prof.

Dalam sambutannya Rektor Unwidha Klaten menyampaikan peran penting pajak dalam APBN yang menurutnya sangat berperan dalam kehidupan masyarakat.

"Pajak ini berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sebagian besar kebutuhan negara ditanggung oleh pajak yang kita bayarkan," ungkap Prof. Triyono.

Slamet Sutantyo dalam sambutannya mengamini pendapat Rektor Unwidha.

"Dengan adanya tax center ini kami berharap segenap sivitas akademika semakin aktif dalam mempelajari perpajakan dan juga memberikan kritik sehingga kami bisa berkembang lebih baik lagi," ucap Slamet

Sedangkan Ronny Roekminto menyampaikan bahwa ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangatlah besar.

"Sehingga kami sangat berterima kasih jika dengan adanya Tax Center ini masyarakat akan lebih mengenal serta memahami pajak," ungkap Ronny.

"Selain itu menambah pendapatan negara, karena akan sangat berimbas kepada kami," pungkas pejabat eselon II ini.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian gedung Tax Center dan kuliah umum oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II. Di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II sendiri Tax Center Unwidha Klaten merupakan Tax Center ke-20 yang telah resmi bekerja sama.

Baca Juga: Rasa Keadilan Bagi Masyarakat Patuh Akan Pajak, Pemblokiran dan Penyitaan Rekening Penunggakan Pajak Sudah Tepat Dilakukan