Palembang, Sonora.ID - Prof. Yuwono, M. BIOMED, Tenaga Ahli Satgas Covid-19 Sumsel dan juga Direktur RS. Pusri kepada Sonora (23/11/2021) mengatakan bahwa ada beberapa factor Palembang ditetapkan kedalam zona hijau penyebaran Covid-19.
Pertama karena secara umum kasus di Sumsel 50% nya berada di Palembang, kemudian satu pekan terakhir penambahan kasus di Sumsel nol, kasus aktif tersisa 25, jumlah kasus aktif 5 kasus saja. selain itu angka vaksinasi di Palembang sudah mendekati 70 % atau menuju herd imunity.
“Pertimbangan ini Palembang masuk zona hijau,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini sudah ada perubahan prilaku ditengah masyarakat. ketika dimanapun menggunakan masker terutama di tempat-tempat beresiko. Kebiasaan hygen juga biasa.
Menjaga jarak dalam arti tidak keluar bila tidak penting juga sudah menjadi kesadaran masyarakat.
Ia juga menilai tepat kebijakan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun baru, menurutnya kebijakan ini adalah kebijakan gas dan rem, agar tidak terjadi ledakan kasus di tahun baru mendatang.
“Masyarakat tinggal mengatur jadwal di Libur Natal dan Tahun baru agar tidak terjadi penumpukan massa. Ini kerja bersama agar masyarakat terus membangun kesadaran, pemerintah juga harus sabar membantu masyarakat karena ini adalah transformasi manusianya bukan menghadapi problematika pandemi saat ini. Pandemic bisa datang kapan saja, tapi jika manusianya sudah bertransformasi hidup sehat mudah-mudahan bagus,” tutupnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Palembang Resmi Berstatus Zona Hijau Covid-19