Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Pertemuan Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Pada kesempatan tersebut bertemu dengan Tim Banggar DPR RI dimanfaatkan Gubernur Wayan Koster menyampaikan permohonan agar Bali memperoleh keadilan fiskal. Keadilan fiskal yang dimaksudkannya adalah adanya sebuah exit policy khusus untuk Bali yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.
Usulan itu disampaikannya berdasarkan situasi sulit yang saat ini dihadapi sektor perekonomian Bali. Di mana 54 persen lebih PDRB-nya bertumpu pada sektor pariwisata. Lebih jauh ia menuturkan, virus Corona yang terdeteksi masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 membawa pengaruh yang luar biasa terhadap perekonomian Bali.
Terhitung sejak bulan Maret 2020, mobilitas orang keluar masuk Bali diperketat, bahkan sempat ditutup. Sebaliknya, negara lain juga mengeluarkan kebijakan melarang warganya untuk ke luar negeri. Situasi ini otomatis sangat mempengaruhi sektor pariwisata yang sepenuhnya bergantung pada kelancaran mobilitas orang.
"Pariwisata terhenti total, sehingga hotel dan restoran sepi, pasar oleh-oleh sepi dan perekonomian Bali tak bergerak," ujarnya. Situasi berat yang dihadapi pelaku usaha di bidang pariwisata memaksa mereka merumahkan karyawan.
Selain dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakat Bali, beratnya beban fiskal akibat keterpurukan sektor pariwisata juga sangat dirasakan oleh Kabupaten dan Kota yang PAD-nya tergantung pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR), seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar.
Dalam situasi demikian, menurut Gubernur Koster, tiga daerah ini kesulitan menjalankan program pembangunan dan praktis hanya mengandalkan dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil dan insentif.
Baca Juga: Radio Sonora Masuk Nominasi Program Acara Berita Anugerah Penyiaran Bali 2021