Find Us On Social Media :
Ilustrasi Salat (Kompas.com)

Sering Dilakukan, Ini Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Bolehkah?

Fernado Oktareza - Jumat, 26 November 2021 | 17:25 WIB

Sonora.ID - Seringkali kita melihat orang yang shalat dalam keadaan memejamkan mata. Banyak juga pertanyaan yang muncul, apakah boleh memejamkan mata saat shalat?

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, untuk menjawab ini, berikut ceramah Buya Yahya tentang hukum memejamkan mata saat shalat.

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

“Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi,” terangnya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.

Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaian, dimana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.

“Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi,” ucapnya.

“Baru pejam mata diperkenankan saat itu,” sambungnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Wudhu