Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pedagang (Kompas.com)

Pemkot Palembang Bakal Tertibkan Pedagang yang Jualan di Lapak Liar

Fernado Oktareza - Jumat, 26 November 2021 | 18:50 WIB

Palembang, Sonora.ID - Masih ditemuinya pedagang pasar yang membuka lapak bukan pada tempatnya, membuat Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penertiban secara gencar.

Hal ini terlihat di salah satu Pasar Tradisional Kota Palembang yakni Pasar KM 5.

Disela-sela inspeksi dadakan (SIDAK) di Pasar KM 5, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menemui masih banyak pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya.

Fitri mengatakan, pihaknya akan berupaya memberikan arahan kepada para pedagang untuk mau berjualan di lapak yang telah disediakan melalui pendekatan yang humanis.

“Tadi sudah kita koordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan, PD Pasar dan Kepala Pasar bahwa lahan ini adalah tempat parkir dan tidak boleh dijadikan lapak untuk berjualan, tapi tentunya kita akan melakukan pendekatan yang humanis dalam memberikan arahan kepada para pedagang ini,” ungkap Fitri, Jum’at (26/11).

Fitri membeberkan, alasan masih tidak tertibnya para pedagang yang berjualan di lahan yang dilarang ini karena untuk mempermudah akses pertemuan mereka dengan para pembeli.

“Alasan para pedagang ini tidak mau berjualan di dalam karena untuk mempermudah akses pertemuan mereka dengan para pembeli, mereka takut kalau berjualan di dalam pembeli jadi sepi,” jelasnya.

Baca Juga: Motif Ketupat di Siring Sungai Baru, Pengerjaan Telan Biaya Miliaran