Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan pelajar di kota setempat. Hasil razia tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan kepolisian pada sabtu (27/11/2021) malam.
Terjaring sebanyak delapan pasangan yang melakukan mesum. Mirisnya, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Plt kepala dinas Makassar, Muhyiddin mengatakan mereka terciduk di nomor sosial seperti wisma dan hotel di Kecamatan Panakukang.
Pengakuan yang tertangkap, ada yang baru berusia 12 tahun. Selama ini, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Itu razia tadi malam, ada 8 pasangan mesum yang terjaring," ujarnya.
Dia menambahkan, mereka dijual oleh mucikari yang masih bocah atau berumur 15 tahun. Statusnya, pelajar putus sekolah.
"Mucikarinya laki-laki dibawah umur juga, umur 15 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Siapa Artis FTV HH yang Ditangkap Kepolisian Medan Atas Dugaan Prostitusi