Find Us On Social Media :
Kakek Soleman (65) saat digiring untuk rekontruksi pembunuhan di Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Pesta Miras Berujung Penyesalan, Seorang Kakek Habiskan Usia Senjanya di Penjara

Fila Maelani - Senin, 29 November 2021 | 19:00 WIB

Sonora.ID - Pesta miras di Kabupaten Klaten sebabkan kejadian naas. Berujung cekcok hingga tewaskan seseorang, dilakukan oleh pelaku Soleman (65) dan korban Trimo (65).

Kejadian ini beralamat di Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan. Trimo tewas terkapar karena luka bacok di lehernya beberapa kali.

Insiden mengerikan itu terungkap saat rekontruksi yang diikuti di TKP oleh TribunSolo.com, Kamis (25/11/2021)

Rekontruksi dijaga ketat mulai polisi hingga petugas Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Klaten.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Klaten Adhie Nugraha mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban saat mabok miras jenis ciu.

Diketahui, permasalahan bermula saat korban dan tersangka saling bercerita soal perselingkuhan atau asmara.

"Korban cerita punya pacar, lalu tersangka menasehati korban untuk setia dengan istri korban, namun korban mengira pelaku berselingkuh dengan istrinya," jelas dia kepada TribunSolo.com.

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Ilegal Digagalkan Polres Minahasa Selatan