Find Us On Social Media :
Penyegelaan lods di pasar senggol Makassar (Sonora.ID)

Sejumlah Lods di Pasar Senggol Makassar Disegel, Ini Alasannya

Muhammad Said - Selasa, 30 November 2021 | 20:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Perumda pasar mengambil tindakan tegas terhadap barang-barang yang sudah lama tidak beroperasi.

Alasan lainnya, karena tidak melaksanakan kewajibannya. Lokasi di pasar sambung jawa atau yang lebih dikenal dengan nama pasar senggol.

Kepala unit pasar sambung jawa, Muh. Yusran menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/11/2021).

Dia menyebut, ada 7 front toko atau lods yang disegel dan lokasinya berada dalam otoritas dan pengawasannya.

"Untuk ada sementara 7 lods yang kita segel. kami tetap memberikan toleransi siapatau mereka mau melaksanakannya," ujarnya setelah pelaksanaan penyegelan.

Selain itu, menurut Yusran beberapa Lods yang disegel ini ada diantaranya yang memang sudah lama tidak beroperasi lagi. Tapi tidak jelas lagi keberadaan pemiliknya.

"Front Toko yang kami segel ini ada juga yang memang sudah lama tidak beroperasi lagi. Tidak ada kejutan dari pemilik. Berapa kali kami surat tapi tidak ada tanggapan. Jadi kami segel."

Sementara menurut Kepala Bagian Ketertiban dan Keindahan Perumda Pasar Makassar Raya, Muh. Jaenul mengatakan, sesuai permintaan Kepala Pasar tersebut hari ini turun menyegel Front Toko sebagaimana aturan yang sudah berlaku.

"kami merujuk pada Peraturan Daerah Kota Makassar. No. 12 tahun 2004 dan Perwali No. 01 tahun 2004." ujarannya.

Baca Juga: Terjaring Razia, Pasangan Mesum di Makassar Tak Mampu Tunjukkan Bukti Nikah