Solo, Sonora.ID - Kasus perampokan dan pembunuhan berencana di Serengan yang menewaskan seorang satpam mengungkap fakta baru. Dari aksi tersebut, Polresta Solo mengadakan rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan rekontruksi, korban satpam tewas, Suripto (33), sempat melakukan perlawanan bahkan menang saat duel dengan RSMN alias S, atau pelaku yang akhirnya kewalahan menghabisi nyawa korban.
Terungkap, pelaku masuk ke gudang dengan memanjat dari dinding samping gudang namun dipergoki oleh korban yang kemudian menyerangnya.
Merasa terpojok, korban lalu melarikan diri ke kamar mandi gudang dan melakukan tindakan yang mengejutkan pelaku dengan mendobrak pintu kamar mandi dari dalam, hingga pintu itu ambruk menimpa pelaku.
Saat pelaku tertindih pintu, korban memukuli pelaku menggunakan gantungan baju besi dan dibalas oleh pelaku dengan memukul balik dada dan kepala korban.
Kemudian membenturkan kepala korban ke lantai hingga membuat korban tak berdaya.
Korban juga sempat meminta ampun ke pelaku dengan suara lirih namun pelaku tidak memperdulikan, ia langsung menuju ruang kasir untuk mengambil uang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka melakukan aksi perampokan dan pembunuhan berencana dengan seorang diri.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri, sehabis melakukan pemukulan pada dada dan kepala korban, tersangka langsung mengambil brangkas yang berisi uang," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Berawal Dari Cemburu, Ibu Muda Di Klaten Tewas Menjadi Korban Pembunuhan Salah Sasaran