Find Us On Social Media :
Menko PMK Muhadjir Effendy bertemu Kardinal Ignatius Suharyo di Wisma Uskup, Katedral, Jakarta Rabu (1/12/21) (Humas Katedral)

Kardinal Ignatius Suharyo, Umat Katolik Wajib Menyesuaikan Aturan Pemerintah Tentang Nataru

Jumar Sudiyana - Rabu, 1 Desember 2021 | 22:52 WIB

Jakarta, Sonora.Id - Seusai mendatangi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), kemarin (30/11), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, hari ini, berkunjung ke Katedral untuk meminta langsung saran dan masukan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menko PMK menyebut bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nataru akan sesuai dengan harapan semua pihak.

“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa Bali ataupun luar Jawa,” ujarnya di hadapan wartawan usai pertemuan dengan para Romo, pada Rabu (1/12).

Ia menyebutkan bahwa yang sudah disepakati terkait kebijakan selama libur Nataru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama yaitu PPKM level 3. Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.

Baca Juga: Vidcon Rakor Lintas Sektoral Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid 19 pada Perayaan Nataru

Sementara itu, Romo Haryo mengutarakan, Gereja Katolik khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah. Ia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

“Mesti Jemaat Gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Romo, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada Gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut. Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK.

Pada pertemuan itu, Romo Samuel Pangestu, Vikaris Jenderal KAJ, juga menjelaskan hikmah di balik pandemi Covid-19 yang kini tengah dialami dunia termasuk Bangsa Indonesia. Situasi pandemi, khususnya bagi Umat Katolik, menjadi terbiasa untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru.

“Seperti dalam beribadah, kita gunakan teknologi digital. KAJ ini ada 68 gereja meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi. Mereka yang akan melakukan misa atau ibadah-ibadah lain harus mendaftarkan secara online melalui website Belarasa dengan menggunakan nomor BIDUK (Basis Induk Data Umat Katolik), lalu mereka akan mendapatkan QR Code untuk otorisasi saat akan melakukan ibadah di gereja,” paparnya.