Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 62.250 orang pekerja di Sulawesi Selatan akhirnya akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua dari Kementerian Tenaga Kerja senilai Rp1 juta. Para pekerja tersebut merupakan peserta BP Jamsostek yang lolos verifikasi.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina. Menurutnya, ini merupakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel yang terus melobi pusat agar para pekerja bisa menerima bantuan tersebut.
"62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari Bapak Plt Gubernur dan menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini," katanya, Kamis (2/12/2021).
Tautoto menyebut, Sulawesi Selatan mendapatkan sekira 12 persen kuota dari total perluasan jumlah penerima BSU yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. Akan tetapi, kata Tautoto, jumlah tersebut masih bersifat sementara.
"Data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang," sebutnya.
Bagi para pekerja peserta BP Jamsostek yang ingin mengecek namanya terdaftar penerima BSU dapat mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 2 di Sumbagsel Ditargetkan Rampung Akhir Tahun