Sonora.ID – Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin sudah tidak asing mendengar kata Asuransi. Namun nyatanya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memahami pengertian hingga manfaat asuransi.
Selain itu, jenis asuransi yang cukup beragam juga membuat masyarakat kerap kali kebingungan memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dilansir dari Kompas.com, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi atau penanggung dan pemegang polis atau tertanggung.
Di dalam perjanjian tersebut, pihak tertanggung membayar sejumlah premi untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko kerusakan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung dan menerima pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan datau atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Dengan demikian, ketika seseorang mengasuransikan sesuatu artinya ia menyerahkan atau membagi kerugian dengan perusahaan asuransi.
Baca Juga: Sebelum Memilih Asuransi Kesehatan, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!
Di dalam Buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan beberapa manfaat asuransi.
Adapun manfaat asuransi adalah sebagai berikut:
- Memberikan rasa aman dan perlindungan, dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung.
- Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil, semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.
- Memberikan kepastian, merupakan manfaat utama asuransi karena pada dasarnya asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan (peril), yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.
- Sarana menabung, untuk asuransi jenis tertentu, uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil, yaitu seperti pada asuransi whole life atau endowment. Ada pula produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu unit link.
- Instrumen pengalihan dan penyebaran risiko, melalui asuransi kemungkinan timbul risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.
- Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung, tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha bila sebagian risiko investasi (usaha tertanggung) tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.
- Menjadikan hidup lebih tenang, karena segala risiko yang dapat diasuransikan telah ada yang menanggung, maka hidup terasa lebih tenang.
- Jaminan kredit, polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (insurance server as a basis of ) biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.
Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian dalam Hidup dengan Life Insurance, Apa Untungnya?