Solo, Sonora.ID - Jelang musim liburan, pesawat kembali jadi sarana transportasi yang diperlukan masyarakat. Lalu, bagaimana syarat bagi perjalanan membawa anak kecil via angkutan pesawat terbang?
PTS. Legal, Compliance and Stakeholder Relation, PT Angkasa Pura I, Bimo Nova, kepada TribunSolo.com mengatakan bahwa anak-anak diperbolehkan bepergian dengan pesawat tanpa divaksinasi.
Namun, ada beberapa syarat bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk naik pesawat, yang meliputi:
- Anak-anak harus didampingi oleh orang tuanya saat bepergian dengan pesawat
- Anda harus menunjukkan kartu keluarga
- Hasil tes RTPCR negatif yang dibuat hingga 3x24 jam sebelum penerbangan harus dilampirkan.
Sedangkan, persyaratan bagi orang tua berbeda. Orang tua pendamping dapat memilih hasil tes RTPCR negatif hingga 3x24 jam sebelum keberangkaran atau tes antigen yang dilakukan 1x24 dengan hasil negatif sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Pontianak: Perayaan Malam Tahun Baru Ditiadakan