Find Us On Social Media :
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). ()

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat

Indri Rizkita - Jumat, 3 Desember 2021 | 14:55 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada 10 satuan kerja Kementerian dan sejumlah Lembaga, Kamis (2/12).

Tidak hanya itu, Sutarmidji juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada Sekretaris Daerah provinsi Kalbar serta kepada 14 Bupati serta Wali Kota di Kalbar.

Hal ini untuk mendukung pencapaian pembangunan nasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang akan berfokus untuk pemulihan ekonomi tahun 2022 sejalan dengan perkembangan pandemi COVID-19, kasus COVID-19 terkendali, dan akselerasi vaksinasi.

DIPA yang diserahkan berjumlah 511 DIPA dengan nilai nominal Rp9,89 triliun. Alokasi dana DIPA tersebut akan disalurkan melalui enam KPPN, yaitu KPPN Pontianak, KPPN Singkawang, KPPN Sintang, KPPN Sanggau, KPPN Ketapang, dan KPPN Putussibau.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dianggarkan sebesar Rp18,36 triliun, yang terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Non Fisik, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.

Keuangan negara menjadi instrumen penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid, memberikan perlindungan sosial, dan melakukan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Wali Kota Dianugerahi Penghargaan BPS, Literasi Masyarakat Peduli Data