Palembang, Sonora.ID – Stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan anak lebih pendek dibanding anak seusianya karena kekurangan gizi kronis sejak janin dalam kandungan sampai seribu hari awal kehidupan.
Hj. Kapiatul Ahliah, MM, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Palembang kepada Sonora (03/12/2021) mengatakan bahwa dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di kota Palembang.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palembang membentuk tim pendampingan keluarga (TPK) sebanyak 980 tim yang tersebar di 107 kelurahan, 18 kecamatan di kota Palembang.
“Dasarnya Perpres no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. DPPKB sebagai turunanya menjadi koordinator untuk menurunkan angka stunting di 2024 turun 14%,” ujarnya.
Ia menambahkan satu TPK terdiri dari kader KB, tim penggerak PKK dan bidan. Tugas utamanya adalah melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan anak penderita stunting.
Baca Juga: Turunkan Angka Stunting, TP PKK Kota Denpasar Serahkan Bantuan PMT
“Bidan sebagai koordinator dan memberikan layanan kesehatan, kader PKK memberikan informasi dan penggerak, mencatat pendampingan keluarga dan pelaporan dengan sistem aplikasi khusus. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” ucapnya.
Pendampingan keluarga ditujukan kepada pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu pasca salin. Edukasi kepada calon pengantin dilakukan agar mereka memahami dan siap saat terjadi kehamilan.
Bayi stunting banyak terjadi karena faktor orang tua yang tidak siap di masa kehamilan, kurang asupan gizi baik pada ibu hamil maupun bayi yang sudah dilahirkan.
“Permintaan kami nanti di 2022 saat tim ini melaksanakan tugasnya di lapangan, mohon masyarakat untuk membantu memfasilitasi agar berjalan dengan baik tim- tim ini. Masalah stunting pemerintah kota Palembang fokus untuk pencegahan stunting ini. Bantu tim ini bekerja agar stunting di kota Palembang jauh berkurang,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Stunting di Palembang Minim, Berada di Angka 1,3 Persen