Find Us On Social Media :
Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya usai rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021) (Lia Muspiroh)

PT Transjakarta Hentikan Sementara Operasi Bus Sejenis milik Operator yang Alami Kecelakaan

Lia Muspiroh - Senin, 6 Desember 2021 | 18:45 WIB

Sonora.ID - PT Transjakarta menghentikan sementara operasi bus yang sejenis dengan jenis bus yang mengalami kecelakaan. Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya mengatakan sanksi itu diberikan untuk penyelidikan apakah ada faktor teknis atau faktor pengemudi.

"Kenapa kami grounded karena kami, grounded itu artinya penghentian operasi sementara, kenapa karena memang kita ingin ada penyelidikan yang lebih jelas apakah ini faktor teknis atau faktor pengemudi karena kita belum memahami apa yang terjadi" kata Yana saat rapat bersama komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021)

Yana Aditya menjumlah total bus yang dihentikan sementara operasinya ada 229 unit dari dua operator berbeda.

Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo: Ada 248 Lakalantas yang Libatkan Transjakarta sejak September - Desember 2021

"Jadi ketika ada kecelakaan maka kami melakukan pemberhentian sementara terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total 119 dan 110, jadi ada 229 unit yang kami grounded" jelas Yana.

Lalu apa yang dilakukan operator selama pemberhentian operasi, Yana menjelaskan, operator harus melakukan pengecekan terhadap armada.

Pengecekan mulai dsri sistem pengereman, stiring, transmisi dan semua teknis lainnya. Selain itu juga harus melakukan pengecekan kondisi fisik dan mental seluruh pengemudi, Yana menyebut hal itu ada dalam kontrak.