Find Us On Social Media :
Sekretaris Timsel Calon Anggota KPID Sumut, Mutia Atikah saat konfrensi pers Penyerahan 21 Nama Calon Anggota KPID Sumut 2021-2024 di Hotel Emerald Garden, Selasa (7/12/2021) (Rini Aprianty)

Dua Petahana Ikuti Bursa Calon Anggota KPID Sumatera Utara 2021-2024

Rini Aprianty - Selasa, 7 Desember 2021 | 19:30 WIB

Medan, Sonora.ID - Dari 50 orang yang mendaftar sebagai Calon Anggota KPID Sumut, yang lulus seleksi Calon Anggota Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 40 orang ditambah 2 orang petahana.

Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Mutia Atiqah, SS saat konfrensi pers Penyerahan 21 Nama Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara 2021-2024.

Selanjutnya 40 orang itu, tidak termasuk petahana, mengikuti uji tertulis dan didapat 33 orang yang lulus uji tersebut. Dari 33 semakin mengerucut untuk mengikuti tes psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara.

Baca Juga: Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Utara periode 2021 – 2024 Serahkan 21 Nama Kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumut

“Dari 33 yang mengikuti tes psikologi, hanya 26 yang bisa dan lulus untuk ujian wawancara yang dilakukan di Hotel Emerald Garden, pada 4 Desember 2021 lalu. Dari sini timsel mengakumulasi jumlah perolehan peserta yang lulus untuk dibuat peringkat dan terpilih 19 orang yang lulus wawancara, ditambah 2 orang petahana, maka 21 orang dikirim untuk layak melanjutkan fit and proper test (oleh Komisi A DPRD Sumut)”, ujar Mutia.

Nantinya calon-calon komisioner yang lulus wawancara masih harus melewati uji publik lebih dulu selama 10 hari kerja. Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan, dukungan atau keberatan kepada 21 peserta ini berupa surat kepada Komisi A DPRD Sumut.

Mutia menegaskan baik petahana maupun peserta yang baru mempunyai kesempatan sama besar untuk menjabat komisioner.