Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membentuk tim percepatan penataan total badan usaha milik daerah.
Bertugas mengelola sementara BUMD, usai seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas diberhentikan.
Anggota, Aminuddin Ilmar memberikan keterangan saat ditemui pada Selasa (7/12/2021). Pihaknya melakukan kerja selagi belum ada penunjukkan untuk direksi dan dewas baru di masing-masing perusda.
Baca Juga: Usai Dicopot, Satpol PP Segel Ruang Kerja Direksi BUMD Makassar
"Untuk sementara waktu ditangani tim, sampai diterbitkan surat keputusan wali kota tentang pengangkatan penjabat direksi dan dewan pengawas BUMD," ujarnya saat ditemui.
Adapun mereka yang ditunjuk, selaku ketua yaitu sekretaris daerah M Ansar.
Sejumlah anggota yaitu Aminuddin Ilmar, Benny Iskandar, kepala bagian perekonomian Nur Kamarul Zaman dan kepala bagian hukum Hikma Rezki Nur.
Lebih lanjut, dia menjelaskan perombakan direksi dan dewan pengawas BUMD merujuk pada aturan yang tertuang dalam perwali.