Find Us On Social Media :
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021) (Sonora/Lia Muspiroh)

PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru Batal, Wagub Riza Patria: Nanti Akan Sesuaikan Aturan

Lia Muspiroh - Rabu, 8 Desember 2021 | 19:40 WIB

Sonora.ID - Pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seluruh Indonesia saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Sementara itu Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menjalankan pemberlakuan PPKM level 2 hingga 13 Desember 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sempat mengeluarkan Kepgub tentang level 3 saat Nataru, namun, Wagub DKI Jakarta Ariza Patria mengatakan Pemprov akan menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat saat Nataru.

Baca Juga: Plt Kadis Pendidikan Medan: PPKM Level 3 di Medan Batal, Pembagian Rapor Tetap Ditunda

"Nantikan akan kita sesuaikan. Semua kebijakan akan disesuaikan dengan kebijakan yang ada. Kebijakan di bawah [pemerintah daerah] itu mengikuti kebijakan di atas [pemerintah pusat] ya" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (08/12/2021)

Sebelumnya Menteri koordinator bidang Kemaritiman dan investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan akan ada revisi pada Inmendagri soal Nataru dan aturan turunannya.

"Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru" Mengutip siaran pers laman resmi Kemenkomarves, Rabu (07/12/2021).