Sonora.ID - Isu yang berhubungan dengan KPK di Indonesia, menjadi isu yang selalu mendapatkan sorotan dari masyarakat, bukan hanya dugaan korupsi, tetapi juga kemungkinan adanya gratifikasi yang kerap menjadi sorotan.
Beberapa waktu belakangan, tersebar sebuah video yang menunjukkan orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo mendapatkan 3 ton jeruk yang diberikan kepadanya dari para petani Kabupaten Karo.
Melihat hal tersebut, pihak KPK pun langsung mengingatkan tentang gratifikasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam hal apapun.
Bukan hanya kepada Presiden, tetapi hal ini juga berlaku kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara.
Imbauan tegas ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati yang menegaskan bawha pegawai negeri atau penyelenggara negara memiliki tugas serta tanggung jawab untuk memberikan layanan kepada publik.
Itu sebabnya, masyarakat tidak perlu untuk memberikan barang dalam bentuk apapun kepada pihak mereka, termasuk dengan memberikan 3 ton jeruk kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Putusan Telah Inkracht, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Segera Diberhentikan