Find Us On Social Media :
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat menerima audiensi kunjungan spesifikasi Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/12). (Humas Pemprov)

Pemprov Kalbar Laksanakan Reformasi Birokrasi pada 8 Area Perubahan

Indri Rizkita - Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:30 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) pada 8 area perubahan, yaitu Area Manajemen Perubahan, Area Deregulasi Kebijakan, Area Kelembagaan, Area Penatalaksanaan, Area Manajemen SDM Aparatur, Area Akuntabilitas Kinerja, Area Pengawasan dan Area Pelayanan Publik. 

Hal ini diungkapkannya saat menerima audiensi kunjungan spesifikasi Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/12).

Baca Juga: Pemprov Kalbar Optimis Capai Target Pendapatan APBD dan Percepat Penyerapan Anggaran

“Sesuai dengan Surat Menpan RB RI Nomor: B/101/M.RB.06/2021 Tanggal 31 Maret 2021 yang menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2020 bahwa Indeks RB Pemprov Kalbar Tahun 2020 adalah 68,54 dengan kategori B,” ujar Ria Norsan.

Sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, pemprov Kalbar mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Jumlah inovasi pelayanan publik Pemprov Kalbar tahun 2021 sebanyak 145 inovasi.

Selain itu, percepatan pemberian layanan dan penyebarluasan informasi pelayanan publik berupa publikasi Standar Pelayanan Perangkat Daerah berjumlah 608 jenis layanan yang dipublikasi melalui portal Satu Data Kalbar, website perangkat daerah, dan SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional). 

“Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut mendapat penghargaan dari Kementerian PANRB RI, yaitu peringkat 1 nasional pengelolaan SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional), peringkat 1 nasional Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik dengan Pendorong Perubahan Terbaik, dan peringkat 2 nasional Penyelenggara Pelayanan Publik SAMSAT dengan kategori Sangat Baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Pj Sekda Kalbar Harap Pemprov dan Pemda Berinovasi Demi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas