Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya secara reguler melakukan perantingan sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang.
Hasil dari perantingan pohon tersebut kemudian diolah menjadi meja dan kursi, hingga bahan bakar penghasil listrik.
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, bahwa hasil dari perantingan batang pohon yang besar, akan diolah menjadi meja dan kursi.
Salah satu hasilnya, seperti yang ada di halaman rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam.
"Sedangkan daun dan ranting, akan diolah menjadi kompos dan juga bahan bakar untuk PLTSa (Penghasil Listrik Tenaga Sampah) penghasil listrik,” kata Anna sapaan lekatnya, Senin (06/12/2021).
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Anak, Pemkot Surabaya Buat Pertunjukkan Dongeng di Tiap RW
Ia menjelaskan, sejak memasuki musim penghujan, ia bersama jajarannya mulai meningkatkan kewaspadaan. Yakni, dengan meningkatkan intensitas perantingan pohon yang ada di kawasan Kota Surabaya.
“Sebelum melakukan perantingan, kami juga harus melihat dari besar dan tingginya pohon, serta tingkat kesulitan masing-masing pohon tersebut,” jelasnya.
Namun, ia tak menutup kemungkinan bila ada pohon yang memiliki kesulitan untuk dilakukan perantingan.
Sebab, tidak hanya ketinggian dan besaran pohon saja, melainkan juga harus memperhatikan lokasi pohon sebelum dilakukan perantingan.
“Apabila lokasi pohon tersebut letaknya sempit, maka kami harus melakukan perantingan dengan cara manual, biasanya letak pohon berada di antara bangunan. Artinya, tidak memakai Skywalker,” ujarnya.
Baca Juga: Launching Tunjungan Romansa, Perpaduan Heritage dan Kawasan Ekonomi Surabaya