Medan, Sonora.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap terduga teroris di wilayah Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021). Kali ini, total ada 9 orang yang ditangkap penyidik Densus 88.
Penangkapan itu dibenarkan Kabag Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Mereka ditangkap di tempat terpisah oleh penyidik Densus 88.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme di Medan," kata Aswin, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
Namun demikian, Aswin tidak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan jaringan kesembilan teroris. Hingga saat ini, seluruhnya telah dibawa ke Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari Kompas.com merinci, tujuh orang itu ditangkap di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Medan. Dua lainnya ditangkap di wilayah Tanjung Balai.
“Total ditangkap 9 orang. Seluruh target diamankan di Polda Sumut,” kata Ramadhan.