Palembang, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (DP3PM) kota Palembang melaporkan hanya ada 12 kasus laporan yang masuk hingga saat ini.
Laporan yang masuk tersebut berupa laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3PM, Sadruddin Hajar mengaku, pihaknya kesulitan melacak kekerasan yang terjadi, sebab banyak korban kekerasan yang tidak melapor dengan alasan malu dan takut.
"Pada tahun ini hanya ada 12 kasus yang dilaporkan, mungkin banyak yang tidak melapor karena takut dan malu. Jadi hanya yang melapor saja kita tidak lanjuti laporannya, untuk yang tidak melapor kita tidak tahu,” jelasnya, Selasa (21/12).
Sadrudin mengatakan, pihaknya menyiapkan 3 psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban, sementara dalam menyelesaikan permasalahan pihaknya berupaya menyelesaikan persoalannya dengan musyawarah, damai dan bijaksana.
Namun, jika tidak bisa dengan cara demikian, maka pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polrestabes Palembang.
“Kita berupaya menyelesaikan dengan cara musyawarah arif dan bijaksana, damai, kalau tidak bisa dengan itu maka kami dampingi melapor ke Polrestabes Palembang,” tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan, untuk tidak segan melapor kepada DP3PM ataupun ke pihak berwajib.
“Silahkan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan,” tutupnya.
Baca Juga: Ini yang Mereka Butuhkan! 4 Cara Mendukung Korban Kekerasan Seksual