Find Us On Social Media :
unjuk rasa supir angkutan tambang dan tongkang di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12) siang. (Smart Banjarmasin/Eva)

Jalan Hauling Ditutup, Supir Tambang & Tongkang Mengadu ke DPRD Kalsel

Eva Rizkiyana - Rabu, 22 Desember 2021 | 21:10 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Penutupan jalan hauling KM 101 di Kabupaten Tapin yang selama ini jadi lintasan bagi angkutan batubara menuju pelabuhan tongkang selama tiga pekan terakhir, rupanya belum juga usai.

Apalagi jalan tersebut dipasangi garis polisi yang secara otomatis menghentikan aktivitas lalu lintas angkutan di area tersebut.

Hal itu berujung pada tak ada lagi pemasukan para supir angkutan tambang dan tongkang yang berimbas pada kelangsungan hidup mereka yang tergantung pada jalan.

Alhasil, ratusan orang yang terdiri dari supir angkutan tambang dan tongkang bersama keluarganya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12) siang.

Baca Juga: Menata Industri Hulu Migas Butuh Goodwill Penuntasan RUU Migas

Dalam audiensi yang digelar setelah orasi, Kuasa Hukum dari supir angkutan tambang dan tongkang, Supiansyah Darham mengungkapkan kedatangan pihaknya untuk meminta solusi dari legislatif dan pemerintah.

Salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah ikut turun tangan menindaklanjuti sengketa tersebut karena berimbas pada kehidupan masyarakat.

"Kami ingin agar nanti di audiensi lanjutan, kedua belah pihak dapat dilanjutkan, karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang, jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: DPR RI Akan Inisiatif Bahas RUU Migas pada Tahun 2022