Find Us On Social Media :
Sumber Foto: Sonora Pontianak Keterangan foto: Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Media, Jumat (24/12). ()

493 Narapidana di Kalimantan Barat Dapat Remisi Natal

Indri Rizkita - Jumat, 24 Desember 2021 | 18:45 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar), Fery Monang Sihite menyampaikan, per tanggal 21 Desember 2021 jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan se-Kalimantan Barat menyentuh angka 6.115 yang didominasi oleh Lapas Kelas IIA Pontianak dengan penghuni 1.095 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal diungkapkannya saat konferensi pers di Kanwil Kemenkumham Kalbar, pada Jumat (24/12). 

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu. 

Baca Juga: 5.793 Narapidana Sulsel Diusul Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H

"Jadi per tanggal 21 Desember 2021 jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan se-Kalbar menyentuh angka 6.115 yang didominasi oleh Lapas Kelas IIA Pontianak dengan penghuni 1.095 Warga Binaan," ucap Fery.

Ia melanjutkan, pada tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan 4.719 remisi kepada warga binaan di Wilayah Kalbar.

Khusus untuk perayaan Natal, Kemenkumham Kalbar akan memberikan remisi untuk 493 narapidana. 

Baca Juga: Seribu Lebih Napi di Sulawesi Utara Terima Remisi HUT RI Ke 75

"Jadi untuk remisi khusus perayaan Natal ada 493 narapidana," ungkapnya.