Sonora.ID - Banyak perubahan yang terjadi sejak Covid-19 melanda Indonesia, bahkan dunia. Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pihak berwajib dan tenaga kesehatan untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Terlebih pada masa Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru), berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 di Indonesia.
Mengingat saat ini munculnya varian baru yang berasal dari luar negeri, imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pun digencarkan, lagi-lagi untuk melindungi masyarakat Indonesia dan dunia.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbarui kebijakan karantina, yang kemudian menimbulkan tanda tanya bagi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Pihaknya mempertanyakan terkait dengan peneripan karantina yang berbeda antara masyarakat dengan pejabat melalui posting-an Instagram Kompas.com, dalam berita ‘Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis’.
Susi kemudian mempertanyakan alasan mengapa pejabat boleh karantina di rumah masing-masing, sedangkan masyarakat tidak.
“Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?” tulisnya dalam kolom komentar.
Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil