Jakarta,Sonora.Id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan banyak kemajuan selama tahun 2021, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ia meminta jajarannya menyiapkan mitigasi agar ke depannya masalah-masalah dapat ditangani dengan lebih baik.
Hal itu disampaikan Sofyan, saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/12/21).
Dalam Rapim kali ini, membahas Capaian Akhir Tahun 2021 untuk Kegiatan Realisasi Anggaran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Reforma Agraria, Penanganan Permasalahan Pertanahan, Tata Ruang, dan Penertiban Tanah dan Ruang.
"Tahun 2021 sudah banyak kemajuan yang dicapai. Walaupun demikian, banyak masalah yang masih perlu kita perbaiki. Tahun depan kita akan melakukan mitigasi, mudah-mudahan bisa kita perbaiki kinerja kita," ujarnya.
Tidak hanya di pusat, ia juga memerhatikan kualitas kinerja di kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan internal, misalnya terkait komitmen memerangi mafia tanah. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan tertib hukum di Indonesia.
Baca Juga: Libas Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Bentuk Wujudkan Kepastian Hukum
"Jadi, di daerah juga masalah kualitas kerja kita, harus betul-betul terus diperhatikan. Kemudian hal yang lain lagi, kita banyak melakukan tindakan untuk bersih-bersih. Masalah mafia tanah ini komitmen Presiden, seperti juga mafia hukum. Intinya ialah pemerintah ingin menciptakan tertib hukum di Indonesia, di semua lini. Jadi, kalau kita bicara mafia tanah ini ialah salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan tertib hukum," tutur Sofyan A. Djalil.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Dengan demikian, memerangi mafia tanah merupakan sebuah cara menciptakan kepastian hukum atas tanah masyarakat, yang juga dapat memberikan pelajaran bagi internal Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki kelemahan yang selama ini menjadi kendala dalam melayani masyarakat.
"Kemudian, akhirnya bagaimana kita bisa menciptakan negeri ini menjadi lebih baik. Kepastian hukum ialah kunci bagi sebuah negara untuk menjadi negara maju. Oleh sebab itu, terkait mafia tanah sebenarnya kita ingin memperbaiki internal kita sehingga di masa depan nanti, hal-hal yang selama ini kelemahan kita bisa diperbaiki," tegasnya.
Turut hadir dalam Rapim ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto; Inspektur Jenderal, Sunraizal; jajaran Direktur Jenderal, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia dan perwakilan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN menerima Sertipikat ISO 27001:2013 yang diserahkan oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya. Sertipikat ini diraih Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN karena telah menerapkan prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang menggunakan standar internasional ISO 27001:2013 ruang lingkup Manajemen Fasilitas Data Center.